Sunday, May 3, 2015

Solusi Terhindar Dari Dropship Yang Terlarang

Diposkan oleh Sarif Husin
Dropshiping Hukumnya Haram - Dropship!. saya yakin anda sudah tidak asing dengan istilah ini, karena bisnis online dengan cara ini adalah yang paling mudah, karena modal hanya gambar dan promosi kita mampu menghasilkan uang.Buat anda yang belum tahu secara rinci apa itu Dropship bisa dibaca pada ulasan "Bolehkah Bisnis Dropshiping". Setelah anda memahami apa hukum sebenarnya dropship maka sekarang tinggal pilihan anda apakah masih mau melakukan cara-cara yang di haramkan ini.

Solusi Dropship Yang diperbolehkan

Pada dasarnya Dropship memang sebuah bisnis yang diharamkan oleh islam karena menjual barang yang belum kita miliki dan bisa masuk dalam transaksi riba, namun apakah dropship tidak ada celah untuk menjadi  transaksi yang halal?. Itulah yang ingin saya pecahkan pada ulasan kali ini, merujuk dari fatwa-fatwa para ustadz yang paham dalam permasalahan Muamalat kontenporer ini.

Sebagaimana yang saya kutip dari  http://www.konsultasisyariah.com/hukum-jualan-sistem-dropshipping/ :

Alternatif Pertama: Sebelum menjalankan sistem dropshipping, terlebih dahulu Anda menjalin kesepakatan kerjasama dengan supplier. Atas kerjasama ini Anda mendapatkan wewenang untuk turut memasarkan barang dagangannya. Atas partisipasi Anda, Anda berhak mendapatkan fee alias upah yang nominalnya telah disepakati bersama. Penentuan fee bisa saja dihitung berdasarkan waktu kerjasama. Atau berdasarkan jumlah barang yang telah Anda jual. Bila alternatif ini yang Anda pilih,  berarti Anda bersama supplier menjalin akad ju’alah (jual jasa). Ini salah satu model akad jual-beli jasa yang upahnya ditentukan sesuai hasil kerja, bukan waktu kerja.

Studi Kasus Dropship yang Syar'i

Cukup kita merujuk pada solusi yang diberikan oleh para Ustadz Muhammad Arifin Badri ini, akan menjadi solusi buat bisnis online yang akan kita jalankan terutama Dropship.  Baru-baru ini sayapun sudah mencoba menerapkan konsep ini, saya mengutarakan keinginan kerja sama dengan teman saya yang menjual Produk-Produk Pakaian muslimah yang kebetulan tinggal di Jakarta. dan dia juga saat ini, sedang terjun dalam bisnis jual beli pakaian maka dari itu saya menawarkan kerja sama menjadi dropship dengan skema yang syar'i.

Merujuk dari alternatif diatas saya, menawarkan pada teman saya untuk membantu menjual pakaiannya dengan konsep semua transaksi melalui dia. Jadi saya hanya bertugas mencari pembeli sedangkan masalah penerimaan uang maupun pengiriaman barang saya serahkan kepada teman saya. Sedangkan fee yang saya dapat saya tabung terlebih dahulu pada teman saya dan jika sudah lumayan baru dia transfer kerekening saya.

Dengan cara ini, mudah-mudahan saya bisa terhindar dari bisnis yang diharamkan. Nah solusi Bisnis dropship yang saya terapkan ini tentunya bisa anda coba, dan tentunya perlu modal kepercayaan antara kita dengan pemilik barang. Untuk itu carilah orang-orang yang mungkin sangat anda kenal seperti teman, atau keluarga anda. Sehingga anda akan mudah dalam membuat sebuah kesepakatan yang sesuai syar'i.

Dan setiap Permasalahan itu selalu ada jalan keluarnya, namun yang paling penting buat kita adalah ke ridhoan Allah lah yang paling kita cari dan Sumber kebersihan harta yang kita dapatkan juga sangat menentukan Terkabulnya Doa kita "Kenapa Doa Tidak Kunjung Dikabulkan ?". Selamat Mecoba tips Menghindari Dropship yang Haram!

0 komentar:

Post a Comment

Terima kasih Atas Komentar anda.
By. www.yuublog.com