Saturday, December 27, 2014

Kenapa Hidupmu Dipenuhi Asuransi?

Diposkan oleh Sarif Husin
Bismillah, Kenapa Hidupmu dipenuhi asuransi! pertanyaan buat kita, khusus dizaman dimana asuransi itu menjamur. Baik itu dari asuransi kelahiran, hingga asuransi kematian, dan semakin lama semakin aneh-aneh saja yang diasuransikan. Dan baru-baru ini saya sempat mendengar kabar di dunia perbankan sudah beredar Asuransi penjamin kemacetan angsuran nasabah bank.

Jadi, jika perbankan ingin selamat dari Para nasabah Macet maka mereka bisa menggunakan alternatif ini dengan mengasuransikan nasabahnya pada Asuransi kemacetan. Apabila suatu saat nasabah bank menjadi nasabah macet maka Asuransi ini yang akan menanggung kemacetan yang dilakukan nasabah. tentunya nasabah bank tersebut harus membayar uang premi asuransi.

itu baru salah satu contoh dari produk asuransi terbaru, belum lagi jenis-jenis asuransi lainnya yang sudah cukup banyak. Tentunya anda tidak asing lagi terkait dengan asuransi, apalagi dengan  maraknya asuransi yang dijadikan ajang bisnis. Dengan janji-janji menguntungkan kepada calon pengguna asuransi seperti komisi buat yang mampu merekrut orang baru untuk bergabung di Asuransi.

Biasanya asuransi menawarkan jaminan berupa uang atau layanan perbaikan jika terjadi sesuatu dikemudian hari pada objek asuransi. semisal asuransi jiwa, jika jiwa yang diasuransikan meninggal dunia  maka keluarga pemilik polis akan menerima sejumlah uang. Jika Objek yang diasuransikan itu kendaraan maka pemilik kendaraan akan mendapat ganti kendaraan baru jika hilang atau mendapat ganti sejumlah uang seharga kendaraannya yang hilang itu.

Sebetulnya masih banyak contoh lain dari asuransi-asuransi yang berkeliaran di masyarakat kita, namun bukan itu yang menjadi pokok pembahasan saya disini. Akan tetapi sebagai seorang muslim tentunya kita harus jeli dalam mensikapi asuransi terlebih lagi asuransi konvesional. Karena memang asuransi tidak dibenarkan dalam tinjauan Islam. disebabkan didalamnya mengandung akan Riba, Gharor, Judi(untung-untungan).

Anda bisa lihat dimana letak ribanya akad Asuransi konvensional, Sebelum bergabung dengan salah satu asuransi kita tentunya telah membaca ketentuan-ketentuan yang ada dalam asuransi. Seperti Contoh ; dengan menyetor Uang sebesar Rp.500.000 setiap bulannya dan jika anda mengalami kematian atau meninggal maka ahli waris akan mendapat asuransi sebesar Rp.60.000.000. Jika si nasabah itu baru mengangsur asuransi 5 bulan, lalu ia menginggal maka total uang yang sudah ia keluarkan adalah 5x500.000 = Rp.2.500.000.

Nah disitulah letak ribanya, karena dia menukar uang sebesar Rp.2.500.000 dengan uang sebesar Rp.60.000.000. Karena dalam kaidah fikih, menukar uang dengan uang harus dalam jumlah yang sama dan jika tidak maka kelebihan itu adalah riba. Bukankah Asuransi itu hakikatnya anda sedang menukar uang dengan uang dengan jumlah yang berbeda.

Lalu ada transaksi Gharar atau ketidak jelasan akad, dan akibat ketidak jelasan ini tentunya akan ada pihak yang di rugikan. Jika kita ambil dari contoh diatas, di awal akad disampaikan oleh pihak asuransi kepada nasabahnya bahwa jika ia meninggal dunia disaat ia bergabung dengan asuransi maka ia akan mendapatkan sejumlah uang. Namun baik pihak asuransi atau nasabah tidak tahu kapan si nasabah akan meninggal, seandainya jika ia meninggal setelah menjadi nasabah asuransi selama 20 tahun tentunya dia rugi jika uang yang di berikan oleh pihak asuransi hanya 60.000.000.

Sedangkan akad Judi, disini sudah sangat jelas. Dengan memberikan uang sebesar Rp.500.000/bln dengan harapan memperoleh pengembalian lebih besar namun si nasabah tidak tahu kapan ia dapat. bisa jadi ia rugi atau untung. Dan hanya ada dua kemungkinan para nasabah asuransi itu yakni kalau tidak untung maka dia rugi. Disitulah letak akad judinya sedangkan pihak asuransi sebagai bandarnya, yang tentunya akan selalu untung.

Oke, masihkah anda tetap ingin ikut program asuransi? baik jiwa, kendaraan, aset baik berupa bisnis, rumah dan asuransi-asuransi lainnya? padalah sudah jelas Islam melarang seorang muslim untuk terlibat dalam transaksi yang didalamnya ada riba, judi, gharar seperti yang terdapat dalam Produk asuransi dan sebagaimana telah dijelaskan Dosa riba adalah dosa besar  "Maukah anda Berzina dengan Ibu kandung anda?''. Tentunya seorang muslim harus berusaha menghindar dari hal-hal semacam ini.

Bukankah kita percaya hanya Allah yang bisa menjamin hidup kita, baik itu sakit, kematian, musibah, Kenapa kita harus takut pada masa depan dan pada akhirnya kita malah menjerumuskan diri pada perkara yang dilarang oleh Allah. Karena kita takut anak keturunan kita jatuh miskin jika kita meninggal sehingga kita ikut program asuransi Jiwa. Padahal setiap manusia sudah punya jatah rizki masing-masing yang telah Allah tetapkan sebelum kita diciptakan.

Coba pikirkan apakah orang tua kita atau kakek kita dulu mewariskan asuransi pada anak dan cucunya? sehinggga kita masih bisa menikmati hidup enak seperti saat ini? tentunya tidak. Mereka tidak kenal apa itu asuransi namun yang mereka wariskan kepada kita adalah Ilmu Islam. Sehingga kita masih bisa hidup tegar walau masalah selalu menghampiri kita.

0 komentar:

Post a Comment

Terima kasih Atas Komentar anda.
By. www.yuublog.com